Polres Boyolali Bongkar Komplotan Penggandaan Uang, Lima Pelaku Dibekuk Empat Masih Buron
Senin, 15 September 2025 | 18:47 WIB

Kelima pelaku yang sudah ditangkap yakni MNB (Semarang), DWP (Salatiga), TS (Sukoharjo), RAPS (Salatiga, masih di bawah umur), dan HM (Tulungagung). Sementara empat lainnya, yaitu R, MKS, AG, dan MST, masih dalam pengejaran.
Meski masih di bawah umur, RAPS memiliki peran krusial sebagai pembuat rekening penampung uang hasil kejahatan. Dari hasil pemeriksaan, uang Rp200 juta milik korban sempat dikuasai komplotan, lalu dibagi-bagi antar pelaku. Sebagian besar uang dibawa kabur R dan MKS yang kini buron.
Editor : Tata Rahmanta