get app
inews
Aa Text
Read Next : UMKM Jakarta Candle Mampu Kirim Lilin Aroma Kayu Manis ke Mancanegara

LPEI Apresiasi Dukungan Pemerintah dan DPR bagi Peningkatan Ekspor

Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:59 WIB
header img
Riyani Tirtoso Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), (Foto: Dok. LPEI).

JAKARTA, iNewsBoyolali.id  –   Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengapresiasi Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang telah menyetujui Undang-undangPengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pada (15/12/ 2022) lalu.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI, LPEI diberikan mandat khusus berdasarkan UU No.2/2009 oleh Pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekspor melalui fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi.

Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso, menyampaikan bahwa , Pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah dan DPR RI atas pemberian amanah kepada LPEI sebagaimana keputusan yang tercantum pada pasal 277 - 278 UU PPSK bahwa LPEI dapat turut serta dalam sistem pembayaran nasional dan internasional, serta menerima Devisa Hasil Ekspor (DHE) atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan negara.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut