Pernah Bercita-cita Jadi Polisi, Anggota Resmob Gadungan Ditangkap Usai Curi Rokok di Minimarket

Kuntadi
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Subihan Afuan Ardhi didampingi Kasi Humas Iptu Sarjoko menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan modus menyaru sebagai anggota polisi dalam pers rilis di Mapolres Kulonprogo, Rabu (3/6/2026). (foto: kuntadi)

Dari hasil pemeriksaan intensif, senjata api yang digunakan pelaku ternyata hanyalah korek api berbentuk pistol. Pelaku mengaku membeli pistol mainan dan pakaian taktis tersebut secara mandiri melalui aplikasi belanja online.

Modus yang digunakan RAF adalah memakai atribut kepolisian untuk mempermudah aksinya. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, ia bisa dengan leluasa masuk ke area meja kasir dan menggasak barang berharga.

“Pelaku mengaku sudah dua kali mendaftar menjadi polisi, tetapi selalu gagal dalam proses seleksi,” ungkap Kasat Reskrim.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, sepeda motor, baju lengan Panjang, celana, korep api berbentuk senjata api dan beberapa barang bukti lainnya.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network