Pernah Bercita-cita Jadi Polisi, Anggota Resmob Gadungan Ditangkap Usai Curi Rokok di Minimarket

Kuntadi
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Subihan Afuan Ardhi didampingi Kasi Humas Iptu Sarjoko menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan modus menyaru sebagai anggota polisi dalam pers rilis di Mapolres Kulonprogo, Rabu (3/6/2026). (foto: kuntadi)

KULONPROGO, iNewsboyolali.id  - Seorang polisi gadungan yang mengenakan kaos Resmob dan membawa senjata api mainan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo. Pelaku diringkus usai melancarkan aksi pencurian rokok di sebuah minimarket di kawasan Sentolo, Kulonprogo, pada Sabtu (30/5/2026).

Pelaku berinisial RAF (23) nekat mengenakan atribut kepolisian karena sebelumnya pernah bercita-cita menjadi anggota Korps Bhayangkara, namun gagal dalam seleksi.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya di wilayah Sleman,” ujar Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, dalam konferensi pers di Mapolres Kulonprogo.

Aksi nekat pelaku bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam. Korban yang merupakan karyawan minimarket melaporkan adanya seorang pria berpakaian taktis tulisan "Resmob" dan membawa senjata api yang mencuri rokok di tempatnya bekerja.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat jelas mengenakan kaos Resmob sembari memamerkan senjata api yang diselipkan di pinggangnya untuk menakut-nakuti korban.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Kulonprogo bersama Reskrim Polsek Sentolo dan Jatanras Polda DIY. Petugas melakukan profiling hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku di kediamannya di wilayah Sleman.

“Sebelumnya pelaku juga sudah beraksi di minimarket lain di wilayah Sentolo dalam rentang waktu yang sama,” tambah Iptu Subihan.

Dari hasil pemeriksaan intensif, senjata api yang digunakan pelaku ternyata hanyalah korek api berbentuk pistol. Pelaku mengaku membeli pistol mainan dan pakaian taktis tersebut secara mandiri melalui aplikasi belanja online.

Modus yang digunakan RAF adalah memakai atribut kepolisian untuk mempermudah aksinya. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, ia bisa dengan leluasa masuk ke area meja kasir dan menggasak barang berharga.

“Pelaku mengaku sudah dua kali mendaftar menjadi polisi, tetapi selalu gagal dalam proses seleksi,” ungkap Kasat Reskrim.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, sepeda motor, baju lengan Panjang, celana, korep api berbentuk senjata api dan beberapa barang bukti lainnya.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network