Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, IPTU Agung Muryo Atmojo, menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
