Gerebek Bangunan Kosong, Polres Boyolali Sita 50,62 Gram Sabu dan Ringkus Dua Pengedar

Tim iNews.id
Petugas Satresnarkoba Polres Boyolali menangkap pengedar beserta barang bukti sabu seberat 50,62, Minggu (22/2/2026). Foto: Ist/

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, IPTU Agung Muryo Atmojo, menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network