BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Polres Boyolali melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 50,62 gram dalam Operasi Pekat Candi 2026. Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di sebuah bangunan kosong di Dukuh Brogo, Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pemecahan paket sabu.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ADK (22) dan ABP (20), keduanya warga Kabupaten Sragen. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 50,62 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua bendel plastik klip, satu timbangan digital, sejumlah sedotan, isolasi, tas jinjing, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
