get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Rosok di Boyolali Terbakar, Api Nyaris Ludeskan Bangunan Joglo Ponpes

Sabu 73 Gram hingga Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali

Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:33 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/

BOYOLALI,iNewsBoyolali.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali memusnahkan barang bukti dari 25 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (29/7/2026), sebagai tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama periode April hingga Juni 2026.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Ridwan usai kegiatan.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut