get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Rosok di Boyolali Terbakar, Api Nyaris Ludeskan Bangunan Joglo Ponpes

Pemkab Boyolali Tunggu Surat Resmi Bareskrim soal Kades Tersangka Tambang Ilegal

Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:17 WIB
header img
Sekda Boyolali M. Syawaludin memberikan keterangan kepada awak media Kamis (30/7/2026). Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali masih menunggu surat resmi dari Bareskrim Polri terkait penetapan MR, yang diduga merupakan Kepala Desa di Kecamatan Tamansari, sebagai tersangka kasus dugaan penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawaludin, mengatakan hingga kini belum ada pemberitahuan resmi yang diterima Pemkab mengenai status hukum MR. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah administratif.

"Pemkab Boyolali sejauh ini belum menerima surat dari Bareskrim soal penetapan tersangka MR. Kemarin saya membaca pemberitaan terkait pelimpahan berkas dari Bareskrim," ujar Syawaludin kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Boyolali, Kamis (30/7/2026).

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut