get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Rosok di Boyolali Terbakar, Api Nyaris Ludeskan Bangunan Joglo Ponpes

Pemkab Boyolali Tunggu Surat Resmi Bareskrim soal Kades Tersangka Tambang Ilegal

Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:17 WIB
header img
Sekda Boyolali M. Syawaludin memberikan keterangan kepada awak media Kamis (30/7/2026). Foto: Ist/

Syawaludin menjelaskan, tindak lanjut dari Pemkab akan dilakukan setelah surat resmi dari aparat penegak hukum diterima. Menurutnya, seluruh proses akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat MR juga berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Tindak lanjutnya dari Pemkab tentu menunggu surat resmi itu. Karena yang bersangkutan juga berstatus ASN, maka semua proses harus sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut