Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes di Boyolali Berencana Setop Terima MBG
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Sate Maut Boyolali, Pelaku Didakwa Pembunuhan Berencana

Selasa, 22 September 2026 | 19:13 WIB
  • author Tata Rahmanta
Sidang Perdana Kasus Sate Maut Boyolali, Pelaku Didakwa Pembunuhan Berencana
Sidang perdana kasus "Sate Maut" dengan terdakwa PW di Pengadilan Negeri Boyolali, Selasa (22/9/2026). (Foto: Istimewa)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali membacakan dakwaan terhadap terdakwa PW dalam sidang perdana kasus pembunuhan yang dikenal dengan sebutan "Sate Maut", Selasa (22/9/2026).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali. Dalam dakwaannya, JPU mengungkap dugaan motif terdakwa meracuni mertuanya hingga meninggal dunia.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Boyolali, Gedion Ardana Reswari, mengatakan perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan setelah jaksa membacakan surat dakwaan.

"Hari ini telah dilaksanakan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa PW dalam perkara yang dikenal sebagai kasus Sate Maut," kata Gedion.

Dalam dakwaan, jaksa menguraikan bahwa terdakwa diduga menyimpan dendam dan sakit hati terhadap korban. Terdakwa disebut merasa sering mendapat sindiran, omelan, maupun perlakuan yang membuatnya tersinggung karena dianggap sebagai suami yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab.

Perasaan tersebut diduga menjadi salah satu latar belakang terdakwa merencanakan aksi pembunuhan dengan menggunakan sate yang telah diberi racun.

Gedion menegaskan, proses persidangan akan dikawal oleh Kejari Boyolali secara profesional dan transparan.

"Kami akan mengawal proses persidangan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut