Pemkab Boyolali Tunggu Surat Resmi Bareskrim soal Kades Tersangka Tambang Ilegal
Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:17 WIB
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi, Kecamatan Tamansari, Boyolali. Salah satu tersangka berinisial MR yang diduga merupakan kepala desa di wilayah tersebut.
Kasus ini kini telah memasuki tahap prapenuntutan setelah Kejaksaan Negeri Boyolali menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri.
Editor : Tata Rahmanta