Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bantul Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dlingo
Advertisement . Scroll to see content

Terekam CCTV, Pencuri Burung Kenari di Bantul Ditangkap

Selasa, 22 September 2026 | 17:17 WIB
  • author Kuntadi
Terekam CCTV, Pencuri Burung Kenari di Bantul Ditangkap
Tersangka pencuri burung Kenari ditangkap polisi di Bantul. (Foto: ilustrasi)

BANTUL, iNewsboyolali.id -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Jetis, Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian burung kicauan. Pelaku IR (30), warga Bantul ditangkap setelah membawa kabur burung kenari jenis Schot Fancy seharga Rp 3 juta.

“Pelaku ditangkap kemarin siang, kalau aksi pencurian pada Minggu (13/9/2026) lalu,” kata  Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Selasa (22/9/2026). 

Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Minggu (13/9/2026) pukul 23.30 WIB di wilayah Bungas, Sumberagung, Jetis. Pelaku mengambil burung kenari yang ada di dalam sangkar. Selanjutnya urung dibawa kabur dan sangkar ditinggal di teras rumah korban. 

Korban yang kehilangan burung kicauan seharga Rp3 juta kemudian mengecek rekaman CCTV. Dari situlah diketahui burung milik korban dibawa kabur pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. 

Berbekal rekaman kamera CCTV inilah polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.  Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan. Ikut diamankan barang bukti berupa satu ekor burung kenari warna kuning dengan ring merah, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi AB-4031-SJ, sangkar burung, serta rekaman CCTV.

“Pelaku akan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” katanya. 

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut