Operasi Sarang Narkoba di Boyolali, Polisi Sita 39,44 Gram Sabu dari Lima Lokasi
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Peredaran narkotika di Kabupaten Boyolali kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali mengamankan seorang pria berinisial RAF yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 39,44 gram.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan dan penindakan dalam operasi pemberantasan sarang narkoba yang digelar jajaran kepolisian.
Kapolres Boyolali AKBP Christoper Adhikara Lebang melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agung Muryo mengatakan, RAF diamankan di wilayah Kecamatan Boyolali. Penangkapan itu kemudian dikembangkan hingga petugas menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di sejumlah lokasi berbeda.
"Awalnya tersangka kami amankan di pinggir jalan kawasan Kampung Surodadi, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu," jelas Agung, Jumat (6/11/2026).
Saat penangkapan pertama, polisi menemukan tiga paket sabu yang dibungkus potongan sedotan warna kuning dengan berat bruto 1,14 gram. Selain itu, ditemukan empat paket lainnya yang dibungkus tisu putih dengan berat bruto 19,96 gram.
Tidak berhenti pada penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya.
Hasilnya, petugas kembali menemukan 35 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dan potongan sedotan warna kuning. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 17,19 gram.
Pencarian kemudian dilanjutkan ke tiga lokasi lainnya. Dari pengembangan itu, polisi kembali menemukan tiga paket sabu.
Secara keseluruhan, petugas menyita 39,44 gram sabu yang ditemukan di lima titik berbeda di wilayah Boyolali.
"Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan mencapai 39,44 gram. Seluruhnya sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan," ungkapnya.
Editor: Tata Rahmanta