Bidik Swasembada Pangan, Agrinas Siapkan Blora Jadi Sentra Produksi di Jawa Tengah
BLORA, iNewsBlora.id – Kabupaten Blora, Jawa Tengah, disiapkan menjadi salah satu kawasan strategis pengembangan pangan di Pulau Jawa. Rencana tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Blora dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Jumat (6/11/2026).
Kesepakatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Blora itu ditandatangani Wakil Bupati Blora Sri Setyorini bersama Direktur Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) PT Agrinas Pangan Nusantara, Brigjen TNI Blasius Popylus.
Penandatanganan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah camat, serta rombongan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pertanian dan lahan di Blora dalam mendukung program percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.
Menurutnya, Kabupaten Blora memiliki potensi lahan dan sektor pertanian yang cukup besar. Potensi tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi kawasan sentra produksi pangan yang produktif dan berkelanjutan, termasuk melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan.
Sri Setyorini berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi petani, mulai dari peningkatan produktivitas, perluasan akses pasar, penciptaan peluang usaha, hingga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Ia juga menegaskan bahwa petani lokal harus dilibatkan secara aktif dalam pengembangan kawasan tersebut.
"Saya minta OPD terkait memastikan keterlibatan dan kepentingan petani lokal menjadi prioritas, sehingga kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi petani dan masyarakat Blora," tegasnya.
Sri Setyorini meminta kesepakatan bersama tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerja sama teknis. Pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparansi, dan akuntabilitas.
Blora Jadi Titik Awal Pengembangan di Jawa
Sementara itu, Direktur Kawasan Sentra Produksi Pangan PT Agrinas Pangan Nusantara, Brigjen TNI Blasius Popylus, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut dibentuk atas arahan Presiden untuk mendukung transformasi dan penguatan sektor pangan nasional.
Agrinas memiliki peran dalam pengembangan sektor pangan serta bidang rekayasa teknologi atau engineering, termasuk pengelolaan potensi sumber daya nasional di bidang pertanian, pangan, dan infrastruktur pendukung.
Blasius menyebut, untuk wilayah Pulau Jawa, pengembangan kawasan strategis pangan akan diawali di Kabupaten Blora. Selanjutnya, program serupa direncanakan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, serta Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemilihan wilayah tersebut, menurutnya, mempertimbangkan potensi dan kesiapan kawasan dalam mendukung pengembangan pertanian serta ketahanan pangan.
Khusus di Blora, pengembangan akan diarahkan pada optimalisasi kawasan pertanian agar mampu menjadi sentra produksi yang produktif. Hasilnya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan, terutama di wilayah Jawa Tengah.
Selain meningkatkan produksi, Agrinas juga mendorong pengembangan agribisnis dan hilirisasi. Dengan demikian, hasil pertanian tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai tambah ekonomi.
"Kami ingin menempatkan petani sebagai subjek utama dalam program ini, bukan sekadar sebagai objek pembangunan," ujar Blasius.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan pangan membutuhkan pemanfaatan optimal sumber daya lahan, air, serta sumber daya manusia. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian pangan Indonesia dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
Blasius juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Blora bersama unsur terkait. Ia berharap dukungan dan komitmen seluruh pihak dapat memperlancar rencana pengembangan kawasan pangan di daerah tersebut.
Penandatanganan kesepakatan bersama ditutup dengan penukaran cenderamata dan foto bersama.
Editor: Tata Rahmanta