Angin Kencang Rusak Rumah Warga Blora, 59 Korban Terima Bantuan Rp143,6 Juta
BLORA, iNewsBlora.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyalurkan bantuan senilai Rp143,6 juta kepada 59 warga yang rumahnya rusak akibat diterjang angin kencang. Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan rumah agar warga kembali menempati hunian yang layak.
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora, H. Sutaat, S.Pd., Selasa (3/11/2026).
Sebanyak 10 warga Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, menerima bantuan dengan total Rp35,5 juta. Sementara itu, 49 warga di Kecamatan Cepu memperoleh bantuan sebesar Rp108,1 juta.
Secara keseluruhan, bantuan tersebut menyasar 59 penerima manfaat dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan perbaikan rumah masing-masing.
Dana bantuan diarahkan untuk membantu warga memperbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang, terutama atap dan bagian bangunan lainnya.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Menurutnya, bencana bisa terjadi sewaktu-waktu dan tidak pernah diharapkan. Karena itu, pemerintah berupaya hadir untuk membantu warga melewati masa sulit setelah kejadian.
Penyaluran bantuan ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Baznas Kabupaten Blora.
Keterlibatan Baznas juga memperlihatkan bahwa penanganan dampak bencana tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi turut didukung melalui dana zakat yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Di tengah potensi cuaca ekstrem, warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman angin kencang maupun bencana lainnya. Masyarakat juga diminta menjaga lingkungan dan memperkuat kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dampak bencana.
Pemkab Blora berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya, terutama untuk memperbaiki kerusakan rumah, sehingga warga terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
Editor: Tata Rahmanta