Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes di Boyolali Berencana Setop Terima MBG
Advertisement . Scroll to see content

Sabu 73 Gram hingga Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali

Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:33 WIB
  • author Tata Rahmanta
Sabu 73 Gram hingga Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali
Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/

Selain barang-barang tersebut, Kejari juga memusnahkan berbagai barang bukti lain, seperti tang, gunting, pecahan kaca, helm, tas, sepatu, sandal, dan sejumlah barang lainnya.

Ridwan menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus untuk mencegah barang-barang tersebut disalahgunakan.

"Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai guna maupun nilai pembuktian tidak kembali disalahgunakan," katanya.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut