get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Rosok di Boyolali Terbakar, Api Nyaris Ludeskan Bangunan Joglo Ponpes

Sabu 73 Gram hingga Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali

Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:33 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/

Selain barang-barang tersebut, Kejari juga memusnahkan berbagai barang bukti lain, seperti tang, gunting, pecahan kaca, helm, tas, sepatu, sandal, dan sejumlah barang lainnya.

Ridwan menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus untuk mencegah barang-barang tersebut disalahgunakan.

"Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai guna maupun nilai pembuktian tidak kembali disalahgunakan," katanya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut