Kejari Boyolali Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sajam, dan Miras

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan berbagai barang bukti hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (23/10/2025).
Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Boyolali dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, disaksikan pejabat internal kejaksaan serta perwakilan dari Polres Boyolali.
Beragam barang bukti seperti narkotika, handphone, senjata tajam, dan minuman keras dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, guna memastikan tidak ada peluang penyalahgunaan di kemudian hari.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Tidak boleh ada yang disalahgunakan,” tegas Ridwan.
Editor : Tata Rahmanta