get app
inews
Aa Text
Read Next : Boyolali Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Sesuai Standar

Kejari Boyolali Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sajam, dan Miras

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:44 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, bersama jajaran menghancurkan dan membakar barang bukti berbagai kasus yang telah inkrah di halaman Kantor Kejari Boyolali, Kamis (23/10/2025). Foto: iNewsBoyolali.id

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan berbagai barang bukti hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (23/10/2025).

Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Boyolali dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, disaksikan pejabat internal kejaksaan serta perwakilan dari Polres Boyolali.

Beragam barang bukti seperti narkotika, handphone, senjata tajam, dan minuman keras dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, guna memastikan tidak ada peluang penyalahgunaan di kemudian hari.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Tidak boleh ada yang disalahgunakan,” tegas Ridwan.

Menurut Ridwan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang sudah inkrah sejak periode Juli hingga September 2025. Sebelum dimusnahkan, seluruhnya telah melalui proses identifikasi, pencatatan, dan verifikasi secara ketat oleh tim kejaksaan.

Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Kejari Boyolali dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa proses hukum tidak berhenti hanya pada putusan pengadilan.

“Proses hukum tidak hanya berhenti pada vonis, tapi juga mencakup pemusnahan barang bukti agar benar-benar tuntas,” ujar Ridwan.

Ridwan menyebutkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan adanya tren penurunan kasus di wilayah hukum Boyolali.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut