get app
inews
Aa Text
Read Next : Perhutani Gundih Tanda Tangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, Perkuat Penegakan Hukum

Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan, Terbukti Korupsi Rp397 Juta Lebih

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:02 WIB
header img
Kejari Grobogan Tahan Kades Cangkring, Terlibat Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp397 Juta. Foto :iNews

“Pengembalian uang tidak menghapus pidana. Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga ke persidangan,” tegasnya.

Sampai saat ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 13 saksi, termasuk dari sejumlah instansi pemerintahan di lingkungan Pemkab Grobogan. Kejari Grobogan juga membuka kemungkinan akan ada tambahan saksi, baik dari unsur pemerintahan maupun masyarakat yang mengetahui tindak pidana korupsi tersebut.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menegakkan hukum dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi di lingkungan desa. Kejaksaan juga memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aktor lain yang mungkin terlibat.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut