Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Pupuk Bersubsidi di Boyolali, Kejari Tetapkan Dua Pegawai Perseroda Jadi Tersangka Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan Dugaan Korupsi APBDes, Kejari Grobogan Sita Dokumen hingga Ponsel Kades Tlogomulyo

Rabu, 08 Juli 2026 | 22:15 WIB
  • author Rustaman Nusantara
Penggeledahan Dugaan Korupsi APBDes, Kejari Grobogan Sita Dokumen hingga Ponsel Kades Tlogomulyo
Tim Kejari Grobogan Geledah Kantor Desa, Rumah Kepala Desa Serta Kantor Kecamatan dan BUMDes Tlogomulyo. Foto: iNews

GROBOGAN,iNewsBoyolali.id – Kejaksaan Negeri Grobogan melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, tahun anggaran 2019–2023.

Penggeledahan dilakukan oleh sekitar 20 personel Kejari Grobogan di rumah Kepala Desa Tlogomulyo, Sarmo, kemudian dilanjutkan ke Kantor Desa Tlogomulyo, kantor BUMDes, serta Kantor Kecamatan Gubug.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa, barang elektronik berupa komputer dan telepon seluler, serta beberapa barang lain yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Grobogan, Wahyu Jogho Purnomo, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Selain telepon seluler milik kepala desa, penyidik juga mengamankan beberapa telepon seluler milik perangkat desa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Disini kita mendapatkan laporan yang justru langsung dari kejati adanya dugaan tindak pidana korupsi penyahagunaan anggaran APBDES 2019-2023. Kita melakukan penggeledahan di empat titik diantaranya di kantor desa, Kecamatan, BUMDES dan rumah kepala desa,” jelas Wahyu Jogho Purnomo.

Sementara itu, Kepala Desa Tlogomulyo, Sarmo, menilai tindakan penyidik terlalu berlebihan. Ia mengaku sejumlah barang pribadi, seperti telepon seluler, nota pembelian perhiasan, hingga dokumen sertifikat turut diamankan. Menurutnya, penanganan perkara tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

“ Saya anggap ini kebablasan dan saya tidak terima kok semena mena, karena semua surat perhiasan, HP, dan sertifikat ikut disita. Saya tetep kooperatif atas penggeledahan ini,” ungkap Sarmo Kades Tlogomulyo.

“Untuk proses selanjutnya saya sudah serahkan ke kuasa hukum karena saya merasa tidak bersalah, setiap empat bulan dan setahun sekali selalu dimuntai laporan dari DISPERMADES, pungkasnya.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut