Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Pupuk Bersubsidi di Boyolali, Kejari Tetapkan Dua Pegawai Perseroda Jadi Tersangka Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan Dugaan Korupsi APBDes, Kejari Grobogan Sita Dokumen hingga Ponsel Kades Tlogomulyo

Rabu, 08 Juli 2026 | 22:15 WIB
  • author Rustaman Nusantara
Penggeledahan Dugaan Korupsi APBDes, Kejari Grobogan Sita Dokumen hingga Ponsel Kades Tlogomulyo
Tim Kejari Grobogan Geledah Kantor Desa, Rumah Kepala Desa Serta Kantor Kecamatan dan BUMDes Tlogomulyo. Foto: iNews

Selama penggeledahan berlangsung, puluhan warga mendatangi Kantor Desa Tlogomulyo untuk memantau proses yang dilakukan penyidik. Warga menyatakan mendukung langkah Kejaksaan Negeri Grobogan dalam mengusut dugaan korupsi tersebut secara transparan dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan apabila ditemukan bukti yang cukup.

“ Kami disini hanya ikut memantau dan mengawasi jika ada hal- hal yang tidak diinginkan. Kami sangat mendukung atas peggeledahan ini,” kata Mastur, warga desa Tlogomulyo.

“Selama ini kadesnya tidak kooperatif dengan warga dan diduga telah menggelapkan uang banyak sekali dan mungkin miliaran karena sejak awal menjabat sampai sekarang selalu tidak terbuka,” ucap mastur.

“ Kami meminta supaya kasus segera terungkap dan kades bisa segera ditersangkakan jika terbukti korupsi,” jelasnya dengan nada kesal.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sekitar 10 saksi yang berasal dari unsur perangkat desa. Hingga saat ini, Kejari Grobogan masih melanjutkan proses penyidikan dan belum menetapkan maupun menahan Kepala Desa Tlogomulyo sebagai tersangka. Pihak kejaksaan juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya guna melengkapi alat bukti.

“ Terkait penahanan untuk saat ini belum karena masih proses dan masih mengumpulkan saksi-saksi,” jawab Plt Kasi Pidus Kejari Grobogan.

 

 

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut