Penggeledahan Dugaan Korupsi APBDes, Kejari Grobogan Sita Dokumen hingga Ponsel Kades Tlogomulyo
GROBOGAN,iNewsBoyolali.id – Kejaksaan Negeri Grobogan melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, tahun anggaran 2019–2023.
Penggeledahan dilakukan oleh sekitar 20 personel Kejari Grobogan di rumah Kepala Desa Tlogomulyo, Sarmo, kemudian dilanjutkan ke Kantor Desa Tlogomulyo, kantor BUMDes, serta Kantor Kecamatan Gubug.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa, barang elektronik berupa komputer dan telepon seluler, serta beberapa barang lain yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Grobogan, Wahyu Jogho Purnomo, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Selain telepon seluler milik kepala desa, penyidik juga mengamankan beberapa telepon seluler milik perangkat desa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Disini kita mendapatkan laporan yang justru langsung dari kejati adanya dugaan tindak pidana korupsi penyahagunaan anggaran APBDES 2019-2023. Kita melakukan penggeledahan di empat titik diantaranya di kantor desa, Kecamatan, BUMDES dan rumah kepala desa,” jelas Wahyu Jogho Purnomo.
Sementara itu, Kepala Desa Tlogomulyo, Sarmo, menilai tindakan penyidik terlalu berlebihan. Ia mengaku sejumlah barang pribadi, seperti telepon seluler, nota pembelian perhiasan, hingga dokumen sertifikat turut diamankan. Menurutnya, penanganan perkara tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
“ Saya anggap ini kebablasan dan saya tidak terima kok semena mena, karena semua surat perhiasan, HP, dan sertifikat ikut disita. Saya tetep kooperatif atas penggeledahan ini,” ungkap Sarmo Kades Tlogomulyo.
“Untuk proses selanjutnya saya sudah serahkan ke kuasa hukum karena saya merasa tidak bersalah, setiap empat bulan dan setahun sekali selalu dimuntai laporan dari DISPERMADES, pungkasnya.
Selama penggeledahan berlangsung, puluhan warga mendatangi Kantor Desa Tlogomulyo untuk memantau proses yang dilakukan penyidik. Warga menyatakan mendukung langkah Kejaksaan Negeri Grobogan dalam mengusut dugaan korupsi tersebut secara transparan dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan apabila ditemukan bukti yang cukup.
“ Kami disini hanya ikut memantau dan mengawasi jika ada hal- hal yang tidak diinginkan. Kami sangat mendukung atas peggeledahan ini,” kata Mastur, warga desa Tlogomulyo.
“Selama ini kadesnya tidak kooperatif dengan warga dan diduga telah menggelapkan uang banyak sekali dan mungkin miliaran karena sejak awal menjabat sampai sekarang selalu tidak terbuka,” ucap mastur.
“ Kami meminta supaya kasus segera terungkap dan kades bisa segera ditersangkakan jika terbukti korupsi,” jelasnya dengan nada kesal.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sekitar 10 saksi yang berasal dari unsur perangkat desa. Hingga saat ini, Kejari Grobogan masih melanjutkan proses penyidikan dan belum menetapkan maupun menahan Kepala Desa Tlogomulyo sebagai tersangka. Pihak kejaksaan juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya guna melengkapi alat bukti.
“ Terkait penahanan untuk saat ini belum karena masih proses dan masih mengumpulkan saksi-saksi,” jawab Plt Kasi Pidus Kejari Grobogan.
Editor: Tata Rahmanta