Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 73 Gram hingga Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali
Advertisement . Scroll to see content

Para Pelaku Penganiayan Remaja Hingga Meninggal Dilimpahkan ke Kejari Boyolali

Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:07 WIB
  • author Tim iNews.id
Para Pelaku Penganiayan Remaja Hingga Meninggal Dilimpahkan ke Kejari Boyolali
Kantor Kejaari Boyolali. Foto: Ilustrasi

Permohonan praperadilan itupun telah diterima Pengadilan Negeri (PN) Boyolali dan telah dijadwalkan persidangannya.

Padahal, praperadilan akan gugur jika dakwaan dibacakan di sidang Pengadilan.

Untuk itu, tim kuasa hukum berharap PN Boyolali tak menerima dulu berkas perkara dari JPU. Bahkan, Hendrik Kusnianto dari kantor Hukum HK & Associates selaku kuasa hukum tersangka Rizal dan Yusuf pun telah mengirimkan surat permohonan penundaan register perkara pidana ke Ketua Pengadilan Negeri Boyolali.

"Kami telah mengajukan permohonan kepada ketua Pengadilan Negeri Boyolali agar menunda dulu berkar perkara klien kami," jelasnya, Rabu (28/8/2024).

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut