Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 73 Gram hingga Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali
Advertisement . Scroll to see content

Para Pelaku Penganiayan Remaja Hingga Meninggal Dilimpahkan ke Kejari Boyolali

Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:07 WIB
  • author Tim iNews.id
Para Pelaku Penganiayan Remaja Hingga Meninggal Dilimpahkan ke Kejari Boyolali
Kantor Kejaari Boyolali. Foto: Ilustrasi

Dia mengatakan surat tersebut nantinya akan dibalas dengan surat sebagai jawaban atas permohonan tersebut.

Soal terkabul tidaknya permohonan kuasa hukum untuk menunda menerima berkas atau menjadwalkan sidang setelah praperadilan itu nantinya ketua yang akan memutuskan.

Kalau memang tidak bertetantangan dengan peraturan perundang-undangan, ketentuan yang berlaku pastinya akan dikabulkan.

Namun sebaliknya jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, permohonan itu bisa ditolak.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut