“Atas informasi saksi-saksi dan hasil penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi pelaku dan alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku dan dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.
AKP Anom menerangkan kronologis kejadian terjadi pada Jumat (3/5/2024)sekitar pukul 07.00 Wib bermula di mana korban bersama keluarganya menghadiri hajatan di rumah tetangganya, kamudian pada siang harinya korban pulang kerumah dan mendapati pintu rumahnya sudah terbuka dengan terlihat bekas congkelan dan barang-barang di lemari dalam keadaan berserakan di lantai.
“Korban kemudian mengecek uang tunai Rp 240.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dan Hp Xiaomi yang sebelumnya ia taruh atas lemari meja belajar sudah tidak ada dan hilang,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut HP merk Xiaomi seri Note 9 dan uang sejumlah Rp 240.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) milik korban hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturetno.
Editor : Tata Rahmanta