Pernah Bercita-cita Jadi Polisi, Anggota Resmob Gadungan Ditangkap Usai Curi Rokok di Minimarket
KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Seorang polisi gadungan yang mengenakan kaos Resmob dan membawa senjata api mainan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo. Pelaku diringkus usai melancarkan aksi pencurian rokok di sebuah minimarket di kawasan Sentolo, Kulonprogo, pada Sabtu (30/5/2026).
Pelaku berinisial RAF (23) nekat mengenakan atribut kepolisian karena sebelumnya pernah bercita-cita menjadi anggota Korps Bhayangkara, namun gagal dalam seleksi.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya di wilayah Sleman,” ujar Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, dalam konferensi pers di Mapolres Kulonprogo.
Aksi nekat pelaku bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam. Korban yang merupakan karyawan minimarket melaporkan adanya seorang pria berpakaian taktis tulisan "Resmob" dan membawa senjata api yang mencuri rokok di tempatnya bekerja.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat jelas mengenakan kaos Resmob sembari memamerkan senjata api yang diselipkan di pinggangnya untuk menakut-nakuti korban.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Kulonprogo bersama Reskrim Polsek Sentolo dan Jatanras Polda DIY. Petugas melakukan profiling hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku di kediamannya di wilayah Sleman.
“Sebelumnya pelaku juga sudah beraksi di minimarket lain di wilayah Sentolo dalam rentang waktu yang sama,” tambah Iptu Subihan.
Editor : Tata Rahmanta