Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis 11 Tahun Penjara Bobol Rumah Warga di Blora, 7 TKP Diakui
Advertisement . Scroll to see content

Residivis di Bantul Ditangkap Curi Rokok, Modus untuk Kebutuhan Lelayu

Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB
  • author Kuntadi
Residivis di Bantul Ditangkap Curi Rokok, Modus untuk Kebutuhan Lelayu
Aksi pencuri rokok di Bantul berusaha kabur dengan motor terekam CCTV.(foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.id - Seorang residivis FAPP (27) warga Bambanglipuro, Bantul kembali berurusan hukum. Pelaku ditangkap usai menggasak rokok sneilai Rp3 juta dari sebuah warung di Dlingo, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku di warung milik Sudi Wiyono, di Dlingo pada Kamis (30/7/2026) siang. Pelaku datang mengendarai sepeda motor dan berpura-pura memesan rokok dalam jumlah banyak dengan dalih untuk keperluan lelayu.

Pelaku mengambil rokok dari etalase dan memasukkan ke dalam kantong plastik. Pelaku juga meminta korban untuk menyiapkan gula pasir. Saat korban lengah pelaku kabur membawa rokok.

“Kejadian ini kemudian dilaporkan di Polsek Dlingo,” katanya. 

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.  Hanya selang beberapa jam dari kejadian, pelaku dibekuk di rumahnya. 

“Pelaku yang residivis langsung mengakui perbuatannya,” katanya.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut