Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Kotak Amal Masjid di Bantul, Warga Sukoharjo Terancam Lima Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPP Pratama Sukoharjo Sita Mobil Wajib Pajak yang Nunggak Rp1,4 Miliar

Jum'at, 01 September 2023 | 09:56 WIB
  • author Bowo
KPP Pratama Sukoharjo Sita Mobil Wajib Pajak yang Nunggak Rp1,4 Miliar
Petugas KPP Pratama Sukoharjo menyita mobil Mitsubishi Expander milik wajib pajak di Kecamatan Mojolaban. Foto: Ist.

Aset yang disita dapat bertambah apabila setelah penyitaan yang dilakukan atas aset yang pertama dan dilakukan lelang, jumlah nilai lelang masih belum mencukupi untuk melunasi utang pajak dan kerugian negara. 

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut