KPP Pratama Sukoharjo Sita Mobil Wajib Pajak yang Nunggak Rp1,4 Miliar
Jum'at, 01 September 2023 | 09:56 WIB
Aset yang disita dapat bertambah apabila setelah penyitaan yang dilakukan atas aset yang pertama dan dilakukan lelang, jumlah nilai lelang masih belum mencukupi untuk melunasi utang pajak dan kerugian negara.
Editor : Tata Rahmanta