"Keterwakilan perempuan persentase 40 persen dari batas minimal 30 persen terpenuhi, bahkan terlampaui," ujarnya.
"Berdasarkan dua hal itu, Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat," ucapnya. Dia pun menyampaikan terima kasih atas lancarnya verifikasi faktual yang melibatkan tim verifikator KPU dan Partai Perindo.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2024, Ketua KPU: Partai Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/lolos-verifikasi-faktual-pemilu-2024-ketua-kpu-partai-perindo-dinyatakan-memenuhi-syarat?_ga=2.56458731.1538412513.1666011379-1048415063.1653294931.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Tata Rahmanta