BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Bawaslu dan KPU Boyolali dibantu oleh Satpol PP Boyolali melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang di sepanjang jalan Pandanaran Boyolali, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024) siang. APK berupa baliho dan bendera dicopot paksa Karen telah melanggar kesepakatan bersama antara partai politik bersama KPU dan bawaslu.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Boyolali Agus Marwanto mengatakan, Dalam penertiban ini ada tiga titik yang direncanakan untuk dilakukan penertiban, namun ada satu titik yang urung ditertibkan karena baliho caleg sudah diturunkan sendiri oleh tim sukses partai. Dalam penertiban ini petugas gabungan mengamankan 3 baliho besar dan sejumlah bendera partai.
“itu bahwa di jalan pandanaran ini harus bebas dari peraga kampanye , rencananya kemari nada tiga ya tapi Sebagian sudah pada turunkan sendiri oleh yang bersangkutan kita juga gak tau, tau-tau sudah gak ada.” Katanya.
Editor : Tata Rahmanta