JAKARTA, iNewsBoyolali.id – Hasil verifikasi faktual Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikan KPU usai melakukan verifikasi faktual di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).
Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan kriteria penilaian verifikasi faktual untuk parpol berdasarkan dua hal. Yang pertama kepengurusan dan kedua memiliki kantor.
"Kita tahu semua di DPP Partai Perindo ini terverifikasi. Alamat sebagaimana dokumen dan situasi faktual sesuai. Kepengurusan di DPP, nama-nama di dokumen dengan situasi faktual sesuai," katanya. Selain itu keterwakilan perempuan di DPP Partai Perindo sudah memenuhi syarat. Bahkan melampaui jauh batas minimal 30 persen.
Editor : Tata Rahmanta