Guru Ngaji Tipu Jemaah Rp105 Juta, Uang Asli Ditukar Uang Mainan

Tata Rahmanta
Tersangka WAG alias Gus W (57), guru ngaji asal Semarang, diamankan polisi, Rabu (12/8/2026). Foto: iNewsBoyolali.

Melalui kegiatan pengajian tersebut, tersangka diduga mencari calon korban. Setelah mendapatkan kepercayaan, tersangka menawarkan pengobatan dan meyakinkan korban untuk mengikuti ritual tertentu.

Sementara Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menambahkan, aksi tersebut ternyata telah direncanakan tersangka sehari sebelum mendatangi rumah korban.

Tersangka menyiapkan uang mainan dan sejumlah perlengkapan untuk menjalankan aksinya. Uang milik korban kemudian diminta dibungkus menggunakan kain.

Saat korban lengah, tersangka diam-diam menukar uang asli dengan uang mainan yang telah disiapkan.

Korban baru mengetahui dirinya tertipu setelah membuka bungkusan tersebut.

“Sehari sebelumnya tersangka sudah merencanakan dengan mempersiapkan uang mainan serta beberapa perangkat yang digunakan untuk membungkus uang,” ujar Indrawan.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network