Puluhan Warga Boyolali Diduga Jadi Korban Penipuan Koperasi BLN

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Puluhan warga Boyolali mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Mereka menyatakan sempat dijanjikan bonus besar atas dana yang disetorkan, namun pencairan terakhir hanya dilakukan hingga Maret 2025.
Salah satu nasabah, Aris Tarmadi, mengungkapkan bahwa ia bersama beberapa korban lainnya sempat mendatangi kantor pusat BLN di Salatiga. Namun, kantor tersebut sudah dalam kondisi kosong tanpa aktivitas operasional.
“Saya dan teman-teman juga sudah ke rumah Pak Nico selaku kepala BLN pusat, tapi yang kami temui hanya asisten rumah tangga. Tidak ada penjelasan apapun dari pihak koperasi,” kata Aris, Selasa (13/5/2025).
Aris menyebut, ia dan para nasabah lainnya tengah bersiap untuk melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. “Mereka sebelumnya berjanji akan mencairkan tabungan, tapi saat kami ke kantornya, orangnya tidak ada. Ini jelas mencurigakan,” ucapnya.
Ia berharap lebih banyak korban yang berani tampil dan ikut melaporkan kasus ini. “Korban sebenarnya banyak, terutama di Boyolali. Hanya saja masih banyak yang takut bersuara. Kami ingin memulai agar yang lain ikut melapor,” imbuhnya.
Nasabah lain, Dwi Priatmoko, mengaku mulai bergabung dengan Koperasi BLN pada September 2024 setelah menghadiri sosialisasi di sebuah rumah makan di Boyolali. Ia tertarik mengikuti program investasi bertajuk Sipintar, yang menjanjikan pengembalian dua kali lipat dalam waktu 24 bulan.
“Saya setor Rp100 juta dan dijanjikan akan kembali Rp200 juta, ditransfer ke rekening setiap bulan. Karena tergiur, saya bahkan ambil pinjaman dari bank dengan jaminan sertifikat pensiun dan menyetor Rp150 juta,” ujar Dwi.
Namun, setelah hanya tiga kali pencairan, BLN tiba-tiba mengganti skema program tanpa kejelasan. Hingga kini, dana milik Dwi sebesar Rp75 juta belum kembali.
Menurut Dwi, total nasabah BLN mencapai sekitar 5.000 orang dengan lebih dari 40 ribu rekening aktif dan nilai investasi mencapai ratusan miliar rupiah.
“Korban dari berbagai latar belakang, mulai dari pensiunan ASN, pengusaha, sampai ibu rumah tangga. Bahkan ada nasabah yang rugi hingga Rp4 miliar, dan satu orang lainnya harus menanggung kerugian Rp14 miliar karena mengajak orang lain ikut,” tuturnya.
Kasus ini tengah menjadi perhatian warga setempat. Para korban berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dan memberikan kepastian hukum atas kerugian yang mereka alami.
Editor : Tata Rahmanta