Tawuran Maut Dipicu Tantangan di Instagram, Polres Salatiga Tangkap 4 Pemilik Sajam

Lurisa Lulu
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang disita dalam konferensi pers di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, Selasa (7/7/2026). Foto: Ist/

Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang membawa maupun menggunakan senjata tajam secara ilegal.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan maupun kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial, supaya tidak mudah terprovokasi mengikuti aksi tawuran," tegasnya.

Polres Salatiga juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network