Perang Lawan Miras, Polres Bantul Ungkap Peredaran 115 Botol Minuman Beralkohol

Kuntadi
Petugas kepolisian Polres Bantul mengungkap peredaran miras illegal dari pedagang, Minggu (14/6/2026). (Foto: Istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus menggelar razia untuk mempersempit ruang gerak para pengedar minuman keras (miras) ilegal. Tidak hanya menyasar toko fisik, korpsBhayangkara ini kini memburu jaringan peredaran miras terselubung yang memanfaatkan media sosial dan sistem Cash on Delivery (COD). 

Tim gabungan Polres Bantul dan polsek jajaran sukses mengamankan 115 botol miras berbagai merek dan jenis. Langkah tegas ini diambil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Bantul.

"Kami berkomitmen memutus rantai penjualan miras ilegal, termasuk yang kini mulai marak bergeser ke ranah online maupun sistem COD,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Minggu (14/6/2026).

Petugas bergerak serentak menyisir sejumlah titik rawan di berbagai kecamatan. Di Banguntapan petugas menggeleda outlet dan mengamankan 40 botol. Sedangkan di Sewon petugas menemukan 27 botol miras dari tangan penjual. 

Polsek Pleret juga menggelar razia dan menemukan 21 botol ciu, Polsek Sewon mengamankan 27 botol dari dua lokasi terpisah. Sedangkan di Banguntapan juga menemukan 40 botol miras. 

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 37 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan,” katanya. 

Polisi mengimbau warga untuk melaporkan ke petugas jika ada aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi berjanji akan terus menggalakkan razia serupa demi kenyamanan warga Bantul.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network