IPAL dan Fasilitas SPPG Tak Penuhi Syarat, Wabup Grobogan Tutup Sementara Operasional

Rustaman Nusantara
Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo menemukan IPAL tidak memenuhi syarat dan menegur pemilik SPPG. (Foto:iNews).

Sementara itu, jumlah korban terus bertambah. Sejak Sabtu malam, sebanyak 25 pasien dirujuk ke RSUD dr Soedjati Purwodadi karena kapasitas RSUD Getas Pendowo Gubug telah melebihi daya tampung. Pasien lainnya dialihkan ke beberapa puskesmas rawat inap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan, keracunan diduga berasal dari menu nasi kuning bersantan yang sudah berbau dan kemungkinan disimpan selama beberapa hari sebelum dimasak kembali. Selain itu, bau busuk dari tandon IPAL diduga mempercepat pertumbuhan bakteri yang berpotensi menempel pada makanan.

Pemerintah daerah memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network