YOGYAKARTA, iNewsboyolali.id - Komisi A DPRD DIY meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pemangkasan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) ke daerah. Pemangkasan ini rentan memengaruhi kebijakan fiskal yang bisa menghambat pembangunan di daerah.
“Wacana pemangkasan anggaran harus dikaji ulang karena akan berdampak pada pembangunan daerah,” kata Ketua Komisi A Eko Suwanto, di DPRD DIY, Kamis (9/10/2025).
Politisi PDIP ini menyebut, kalau sampai terjadi pemangkasan anggaran maka dampaknya akan terasa pada pendapatan dan belanja daerah. Selama ini DAU dan DAK menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY. Pemangkasan anggaran akan mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan antara Rp600 miliar sampai Rp750 miliar.
Dalam APBD 2025, pendapatan daerah sebesar Rp5,02 triliun. Namun dalam perubahan, pendapatan daerah hanya Rp4 triliun. Sedangkan dari sektor belanja dari APBD murni Rp5,237 triliun dan di perubahan Rp5,04 triliun.
Sementara dalam RAPBD 2026, pendapatan Rp5,22 triliun dengan PAD Rp1,79 triliun. Sedangkan dalam belanja Rp5,5 triliun dengan rincian, belanja operasional Rp3,6 triliun, belanja pegawai Rp1,72 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,2 triliun. Belanja subsidi Rp93,76 miliar, belanja hibah Rp506,33 miliar dan belanja bantuan sosial Rp33,3 miliar.
Sementara Dana Keistimewaan DIY, pada 2024 sebesar Rp1,4 triliun. Pada 2025 turun menjadi Rp1,2 triliun. Dan turun lagi menjadi Rp1 triliun setelah terbit Inpres 1/2025. Sedangkan untuk tahun 2026 diproyeksi sebesar Rp1 triliun.
“Kita minta Pemda DIY tetap fokus pada kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan, dan penurunan pengangguran,” kata Eko Suwanto.
Editor : Tata Rahmanta