Komisi A DPRD DIY Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Kuntadi
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto . (foto: istimewa)

Eko menyebut, penurunan anggaran akan berdampak pada struktur belanja, terutama pada belanja modal dan belanja subsidi. Saat ini belanja pegawai di RAPBD tahun 2026 diangka 32,94 persen. Jika anggaran dipangkas otomatis alokasi belanja pegawai akan naik menjadi 36,2 persen. 

“Kalau anggaran belanja pegawai naik, maka belanja pemberdayaan masyarakat juga akan turun,” katanya. 

Eko Suwanto mendorong pentingnya penguatan fiskal bagi kalurahan. Penguatan fiskal di tingkat paling bawah menjadi kunci untuk menjaga daya tahan ekonomi daerah.

“Kami ingin kalurahan menjadi pusat pelayanan publik dan penggerak ekonomi rakyat. Karena itu, perlu diperkuat dengan dukungan fiskal yang memadai, melalui peraturan daerah yang sudah disiapkan pada 2024,”  jelasnya. 
  

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network