BANTUL, iNewsboyolali.id - Polres Bantul berhasil mengungkap kasus kematian yang menimpa HM (69) warga Jakarta yang jasadnya ditemukan di semak-semak di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Bantul pada Rabu (28/1/2026). Polisi telah menangkap dua orang terduka pelaku pembunuhan.
Kedua pelaku yang diamankan, RM (42) warga Boyolali dan FM (61) warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kini keduanya sudah ditangkap dan ditahan.
"Dha tersangka sudah ditahan di Polres Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (31/1/2026).
Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan.
“Untuk motifnya sedang didalami,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan di Area Gumuk Pasir, Parangtritis, Kretek, Bantul, oleh warga yang hendak mencari rumput. Saat ditemukan tidak ada identitas korban. Namun dari hasil pengecekan menggunakan alat inafis portable syestem, identik dengan HM warga Cakung.
Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka di wajah, dan badannya. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
