Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, membenarkan adanya tawuran tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat.
“Saat ditangkap, para pelajar diketahui mengonsumsi minuman keras. Bagi mereka yang terbukti melakukan pengerusakan maupun menyebabkan korban, dapat diproses hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau pelajar, orang tua, dan pihak sekolah agar berperan aktif mencegah tawuran yang membahayakan dan bisa berujung jerat hukum.
Kasus tawuran yang terjadi tak jauh dari rumah dinas Bupati Boyolali ini saat ini masih dalam penanganan Polres Boyolali.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait