BOYOLALI – Sat Reskrim Polres Boyolali tangkap dua pelaku yang terlibat aksi tawuran antar kelompok remaja bersajam di Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (19/9/2024) dini hari kemarin. Aksi tawuran bersajam yang viral di sosial media tersebut melibatkan tiga gangster yang ada di Boyolali.
Saat rilis kasus Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buanadipta menjelaskan berbekal video viral di sosial media tersebut. Pihaknya kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
“ada tiga kelompok tapi yang dua gabung jadi satu, BOD dan RESBAR bergabung menjadi satu melawan dari kelompok bocah cemen,dimana sebelumnya sudah ada tantang tantangan melalui video IG yang beredar”, jelasnya saat rilis kasus di Mapolres Boyolali, pada Sabtu ( 21/9/2024).
Dikatakan, modus dari aksi tawuran tersebut berawal dari tantangan tawuran dari gangster Banyudono of danger kepada gangster bocah cemen Ampel saat live di sosial media instagram.
“Akibat aksi tawuran tersebut terdapat satu orang korban yang masih dibawah umur mengalami luka robek cukup besar di bagian kedua kaki, lecet pada lutut dan lecet pada dagu. Korban tersebut berinisial mm berusia 15 tahun dari gangster Banyudono of danger”, tambahnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait