BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kasus penembakan terhadap pemilik bengkel tambal ban di Jalan Pandanaran, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Korban bernama Panji Suherman (23) ternyata bukan orang yang memiliki masalah dengan pelaku. Ia menjadi sasaran pelampiasan amarah akibat persoalan utang-piutang antara pelaku dan kakak kandungnya.
Polres Boyolali berhasil menangkap tersangka berinisial J di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kurang dari 2x24 jam setelah aksi penembakan terjadi pada Sabtu (10/10/2026).
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, motif penembakan tersebut berawal dari kerja sama bisnis servis telepon seluler antara tersangka dan kakak korban pada 2024. Namun, usaha itu gagal dan menimbulkan kerugian yang kemudian memicu perselisihan.
"Pada 2024, tersangka dengan kakak korban melakukan usaha kerja sama servis handphone. Usaha tersebut gagal yang akhirnya mengakibatkan kerugian. Tersangka sakit hati dan terus menagih uang investasi yang sudah diberikan," jelas AKBP Indra.
Uang investasi yang tak kunjung kembali membuat tersangka menyimpan kekesalan. Situasi semakin sulit ketika kakak korban merantau ke Jakarta sehingga tersangka kesulitan menagih kerugian tersebut.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
