BOYOLALI – Pramono Pemilik UD Pramono yang berada Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah memilih menutup usahanya.
Pramono menuturkan bahwa terpaksa menutup usaha susunya karena sudah tidak sanggup melakukan kegiatan usaha ekonominya setelah rekening UD miliknya diblokir oleh kantor pajak setempat.
Akibat, pemblokiran no rekening , uang miliknya sebesar Rp 670 juta di rekening salah satu bank milik BUMN pun tak bisa dicairkan. Padahal, sebagian dari uang itu milik 1.300 peternak sapi perah yang menjadi mitranya.
”Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup)” ujar Pramono pasrah saat ditemui wartawan dirumahnya pada Selasa (29/10/2024) lalu.
Pemblokiran itu dilakukan oleh kantor pajak karena badan usaha miliknya diduga memiliki pajak terutang.
“Saya tidak menyalahkan bank dan kantor pajak yang sudah memblokir membekukan uang saya. Saya hanya sudah tidak mampu karena capek," ungkapnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait