BOYOLALI – Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan (Arpus) Kabupaten Boyolali menggelar Pengawasan Kearsipan Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Perpustakaan Remen Maos Kabupaten Boyolali pada Selasa (24/09/2024).
Diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Arpus Kabupaten Boyolali, Arief Gunarto bahwa pelaksanaan gelar pengawasan kearsipan tersebut dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik.
“Menjamin terwujudnya arsip menuju e-Government melalui peran serta lembaga kearsipan daerah, memotivasi perangkat daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan, Pengawasan Internal dilakukan oleh lembaga kearsipan daerah kabupten terhadap perangkat daerah. Pihaknya mengimbau pada kepala dinas dan badan untuk bisa menjadi pelopor peningkatan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan masing masing demi mewujudkan peningkatan penyelenggaraan kearsipan daerah kabupaten boyolali untuk tahun 2025.
“Pengawasan kearsipan dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya untuk bagaimana melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungannya secara prosedural dan sistematik. Sehingga untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan penyelenggaraan kearsipan suatu instansi atau pemerintahan daerah yang secara tidak langsung akan berdampak pada keberhasilan penyelenggaraan kearsipan di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait