Disdagperin Boyolali dan Bea Cukai Lakukan Sosialisasi Terkait Peredaran Rokok Ilegal

Tim iNews.id
Petugas Bea Cukai Surakarta memberikan sosialisasi promosi penggunaan produk dalam negeri dan gempur rokok illegal serta peraturan tentang cukai tembakau berlangsung di Pasar Ikan Sunggingan,Selasa (22/10/2024). Foto: Ist/

Tujuan dari kegiatan ini, lanjut dia, pertama untuk memberikan bekal pengetahuan tentangpentingnya dan peningkatan penggunaan rokok ilegal di pasaran. Kedua sosialisasitentang cukai tembakau dan ketiga gempur rokok ilegal.

“Pertama kami lakukan di Pasar Simo, Kacangan, Pasar Hewan Jelok dan Pasar Sunggingan,”kata dia.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Surakarta Lalitya Reni T mengatakan, dalam sosialisasi ini mengenai terkait cukai, bagaimana penggunaan dana  DBHCT dan ciri ciri rokok ilegal.

“tentunya kegiatan ini untuk membantu negara dalam hal gempur rokok ilegal. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan keberadaan dan peredaran rokok illegal,” ucapnya. 

Diharapkan  semua peserta yang hadir dalam sosialisasi ini, dapat menyebarkan luaskan informasi ke masyarakat terkait rokok ilegal. Selama ini informasi peredaran rokok ilegal dari masyarakat sangat membantu Bea Cukai dalam melakukan penindakan rokok ilegal

"Kami berharap semua peserta yang hadir disini, dapat turut menyebarkan informasi terkait jenis jenis rokok ilegal dan sanksinya ke masyarakat di sekitar, mgkn ke tetangga, saudara, teman.,” pungkasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network