Kurang dari 24 Jam Pelaku Curas dibekuk Satreskrim Polres Boyolali

Tim iNews.id
NC (40) pelaku curas dtangkap Satreskrim Polres Boyolali, Foto: Humas Polres Byl.

"Kita jaga keamanan dengan selalu waspada dan apabila beraktifitas ditempat umum hendaknya jangan membawa barang-barang berharga dengan demikian sekiranya bisa mencegah terjadinya tindak pidana," katanya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network