Gasak Komponen AC Koperasi Merah Putih di Boyolali, Pemulung Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Tersangka DN, seorang pemulung asal Sukoharjo, ditankap polisi terkait kasus pencurian komponen AC outdoor milik KDMP di Boyolali, 31 Mei 2026. Foto: Tangkapan layar

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satreskrim Polres Boyolali menangkap seorang pemulung berinisial DN yang menjadi pelaku pencurian komponen AC outdoor milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada 31 Mei 2026 lalu. Saat penangkapan, DN tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah ditangkap, polisi membawa tersangka untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti hasil kejahatannya. Di sebuah lahan kosong, petugas menemukan sejumlah komponen AC yang sebelumnya telah dibongkar dan disembunyikan oleh pelaku.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network