BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satreskrim Polres Boyolali menangkap seorang pemulung berinisial DN yang menjadi pelaku pencurian komponen AC outdoor milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada 31 Mei 2026 lalu. Saat penangkapan, DN tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah ditangkap, polisi membawa tersangka untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti hasil kejahatannya. Di sebuah lahan kosong, petugas menemukan sejumlah komponen AC yang sebelumnya telah dibongkar dan disembunyikan oleh pelaku.
Editor : Tata Rahmanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
