Dari hasil penyelidikan, kemampuan tersangka membongkar AC diperoleh dari pekerjaannya sehari-hari sebagai pemulung. Setelah dicuri, unit AC langsung dipreteli menjadi beberapa bagian. Komponen yang memiliki nilai jual tinggi seperti tembaga dan besi kemudian dijual ke sejumlah pengepul barang rongsok.
Polisi mengungkap, dari dua aksi pencurian tersebut pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp3 juta. Sementara itu, barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah komponen AC hasil curian dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Editor : Tata Rahmanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
