Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Tim iNews.id
Pengedar sabu-sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Wonogiri. Foto: dok. Humas Polres Wonogiri.

Saat dilakukan interogasi MRA alias Doni (35) mengakui bahwa telah selesai melakukan transaksi narkoba. Petugas menemukan 1 paket warna coklat sedang yang berisi sabu seberat 2, 34 Gram dari tangannya, dari interogasi petugas, MRA kemudian mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkannya dari seorang yang di kenalnya melalui Medsos.

“Saat ini MRA alias Doni dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kota sangkakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network