Kuasa HukumTPN Ganjar Mahfud Siap Dampingi Korban Penganiayaan

Tata Rahmanta
Kuasa hukum dari TPN Ganjar Mahfud siap dampingi korban penganiayaan , Kamis (4/12/2024). Ist/

“Dua korban Slamet dan Diva sudah dipulangkan kondisinya sudah 70 persen sembuh. Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami dari perwakilan keluarga korban mengucapkan banyak terimakasih. Dari pihak keluarga hukum ini harus ditegakkan seadil adilnya,”katanya Komedi,  Kamis (4/12/2024) siang.  

Sementara itu, Tim kuasa hukum Ganjar -Mahfud, R Sudjadi Wisnumurti  mengatakan, meski para korban ini dianggap tidak sopan dan menganggu kenyamanan masyarakat dengan knalpot brong tersebut tentu tidak diperbolehkan main hakim sendiri.

“Jadi oknum tersebut tidak memiliki wewenang penertiban di jalan raya. Kami akan terus mengontrol kasus ini, agar kasus ini jelas. Dan ini sebagai bentuk pembelajaran terhadap masyarakat,jadi tidak diperbolehkan main hakim sendiri. Berkomentar boleh, main hakim sendiri tidak boleh,”ujar dia.

Sebelumnya para korban mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud dengan knalpot brong melintas didepan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah. Tidak terima dengan kebisingan knalpot brong tersebut sejumlah anggota TNI keluar dari markas kemudian terjadi insiden. 

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network